ZoomTalkShow: Lindungi Ekosistem Perairan dari Polusi Sampah

Pada kegiatan TalkShow “Lindungi Ekosistem Perairan dari Polusi Sampah” yang dilaksanakan melalui Zoom, dua narasumber utama, yaitu Firdaus Alim Damopoli, ST., M.M. (Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air) serta Drs. Sayid Muhadhar, M.Si. (Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Wilayah Pesisir dan Laut), menyampaikan berbagai aspek penting terkait pencemaran sampah plastik di perairan Indonesia.
Dalam paparannya, para narasumber menekankan bahwa penanganan sampah plastik dan sampah laut telah diatur dalam regulasi yang jelas, yakni Peraturan Presiden (Perpres) No. 97 Tahun 2017 dan Perpres No. 83 Tahun 2018. Meski demikian, hasil pemantauan baku mutu air menunjukkan bahwa banyak sungai di Indonesia masih masuk dalam kategori tercemar ringan hingga sedang.
Dampak dari polusi sampah plastik sangat signifikan terhadap ekosistem perairan, salah satunya adalah penurunan kualitas air sungai. Untuk mengatasi permasalahan ini, Kementerian terkait telah mengambil langkah konkret, antara lain:
- Menerbitkan kebijakan yang berkolaborasi dengan pemerintah daerah guna menyusun strategi pengurangan sampah plastik di sekitar aliran sungai.
- Merancang Peraturan Menteri terkait perlindungan dan pengelolaan baku mutu air.
Selain regulasi, perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor kunci dalam pengelolaan sampah plastik. Saat ini, masih banyak masyarakat yang menganggap sungai sebagai tempat sampah alami. Oleh karena itu, diperlukan implementasi konkret di lapangan untuk mengedukasi masyarakat tentang dampak buruk sampah plastik terhadap lingkungan.
Tantangan terbesar dalam pengendalian pencemaran akibat plastik mencakup beberapa aspek utama, di antaranya:
- Perlunya edukasi dan sosialisasi dengan pendekatan yang lebih efektif kepada masyarakat.
- Masih minimnya sistem pengelolaan sampah yang baik, terutama di daerah bantaran sungai.
- Keterbatasan infrastruktur dan teknologi dalam pengelolaan sampah plastik.
- Kurangnya penegakan hukum yang kuat terhadap pelaku pencemaran.
- Perlunya koordinasi yang lebih erat antara Kementerian, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dalam upaya pengelolaan sampah plastik.
Meskipun regulasi yang ada telah cukup komprehensif, implementasi dan penegakan sanksi terhadap pelaku pencemaran masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Dengan adanya koordinasi dan sinergi dari berbagai pihak, diharapkan pencemaran sampah plastik di perairan Indonesia dapat diminimalisir demi menjaga ekosistem yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Sumber : Notulen Zoom
Kontributor : Ratna Kartika S | BPP | DLH Jepara