Gerak Cepat DLH Atasi Masalah Sampah di Desa Kaliombo

Dipublikasikan oleh Admin DLH pada

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara telah mengambil langkah proaktif untuk mengatasi permasalahan sampah di Desa Kaliombo, Kecamatan Pecangaan. Setelah menerima laporan mengenai tersendatnya program jemput sampah dan adanya tumpukan sampah di area lapangan sepak bola desa, DLH segera berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk mencari solusi efektif.

Pada Jumat, 7 Maret 2025, tim DLH yang dipimpin oleh Kabid DLH Anisah Salmah, dan didampingi Subkor Penaganan Persampahan Eko Yudi Nofianto, bersama Camat Pecangaan, S. Karnanejeng, mengadakan rapat dengan perangkat Desa Kaliombo. Dalam pertemuan tersebut, DLH menyatakan kesiapan untuk mengirimkan armada truk guna mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bandengan sebagai langkah jangka pendek. Pihak desa juga diminta menyiapkan alat berat untuk mempercepat proses pengangkutan sampah yang menumpuk di lapangan desa.

Langkah Awal: Pembersihan Timbunan Sampah dan Pemulihan Fungsi Lapangan

Sebagai tindakan awal, pada Rabu, 12 Maret 2025 DLH Jepara mengerahkan sembilan armada truk, 16 personel, serta pihak desa diminta menyiapkan alat berat untuk membersihkan tumpukan sampah di sekitar lapangan sepak bola Desa Kaliombo. Pembersihan ini dilakukan secara kolaboratif bersama untuk mengembalikan fungsi lapangan sebagaimana mestinya. kegiatan ini diperkirakan selesai dua hari sampai dengan kamis 13 Maret 2025 dengan pertimbangan dilaksanakan dalam cuaca yang baik dan mendukung kegiatan pengangkutan, mengingat lokasi berada di lapangan yang akan menyulitkan tim armada bilamana keadaan hujan deras.

Jangka Menengah: MoU Kerja Sama dengan DLH Jepara

Setelah langkah awal pembersihan dilakukan, DLH Jepara mendorong Pemerintah Desa Kaliombo untuk mengambil langkah lanjutan dalam sistem pengelolaan sampahnya. DLH mengusulkan adanya perjanjian kerja sama (MoU) antara Pemerintah Desa Kaliombo dan DLH Jepara,

kerja sama resmi melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait sistem penjemputan sampah. Kesepakatan ini bertujuan untuk mengurangi ritasi langsung ke TPA Bandengan, sehingga beban ritasi langsung ke TPA Bandengan terbantu dan optimalisasi penjemputan sampah ke warga dapat dilakukan secara optimal.

Dengan adanya kerja sama ini, DLH akan membantu optimalisasi pengangkutan sampah di Desa Kaliombo agar lebih teratur dan terkelola dengan baik. Selain itu, Pemdes Kaliombo juga diharapkan mulai menerapkan sistem pemilahan dan pengurangan sampah dari sumbernya guna mengurangi beban pembuangan akhir.

Jangka Panjang: Pembangunan TPS3R untuk Kemandirian Pengelolaan Sampah

Untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, DLH Jepara meminta Pemdes Kaliombo menyiapkan lahan seluas sekitar 200 meter persegi. Lahan ini akan diusulkan dalam paket pembangunan TPS3R yang memungkinkan desa mengolah sampahnya sendiri dengan berbagai metode, seperti komposting untuk sampah organik dan daur ulang untuk sampah anorganik.

Selain penyediaan lahan, Pemdes juga didorong untuk memenuhi readiness criteria, yaitu kesiapan administratif dan teknis dalam pembangunan TPS3R. Kriteria ini mencakup aspek legalitas lahan, kesiapan tenaga pengelola, serta dukungan dari masyarakat setempat. Jika semua persyaratan terpenuhi, Desa Kaliombo berpeluang menjadi contoh desa mandiri dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Jepara sehingga potensi kejadian serupa tidak terulang kembali.

DLH Jepara menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga. Sampah yang menumpuk hingga mengganggu fasilitas umum adalah dampak dari sistem yang belum berjalan optimal. Oleh karena itu, kerja sama, kesadaran masyarakat, dan perencanaan jangka panjang harus diterapkan agar permasalahan ini tidak terjadi kembali.

 

 -wk

Kategori: informasi