DISKUSI IMPLEMENTASI TEKNOLOGI WASTE TO ENERGY
Jepara, 31 maret 2021 – Kabupaten Jepara hadir dalam diskusi virtual meeting Implementasi Teknologi Waste to Energy, diskusi virtual ini diinisiasi oleh KPK dan Kementerian ESDM, bekerjasama dengan PLN dan Indonesia Power serta mengundang beberapa perwakilan Kota dan Kabupaten di Indonesia. dalam kesempatan ini Bapak Bupati Jepara diwakili oleh Kepala DLH Kabupaten Jepara, didampingi oleh Kepala DPUPR , Kepala Bappeda Jepara, Kasi Kebersihan , Kabag Administrasi Pembangunan, dan Kabag Administrasi Pembantu.
Dalam sambutannya, Kepala Direktorat Monitoring KPK menyampaikan, ” Kewajiban penyediaan EBT (Energi Baru dan Terbarukan) 23% mendorong Pemerintah Indonesia untuk menyiapkan program-program terkait, salah satunya adalah Mengolah Sampah Menjadi RDF. dengan pertimbangan volume sampah yang besar dan pemanfaatan RDF untuk PLN” . Sinergi antar pemangku kepentingan sangat dibutuhkan, Pemda, PLN, Kementerian PUPR, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian LHK dan Kementerian ESDM harus saling berkoordinasi dengan baik. KPK siap membantu program ini agar berlangsung sesuai harapan dan tidak menyalahi aturan perundang-undangan, serta memastikan pelaksanaan program penyediaan EBT tidak terjadi permasalahan hukum.
KONSEN – Adapun beberapa pembahasan yang dilaksanakan diantaranya menegenai isu pengelolaan sampah, peralihan bahan baku energi fosil menuju energi baru terbarukan, serta pengembangan komoditas RDF sebagai bahan baku subtitusi batubara. Sebanyak 66% Pembangkit Listrik masih berbasis batubara, hal ini dapat disubtitusi dengan cofiring, PLN siap menjadi oftaker dalam produk pengembangan RDF, dan dengan dimanfaatkannya sampah menjadi produk pellet RDF, permasalahan sampah di Indonesia sedikit demi sedikit tertangani dengan masif.
Pengelolaan sampah menjadi energi listrik dapat dilaksanakan melalui (i) Pengembangan Pembangkit Listrik PLTSa atau (ii) Pemanfaatan Pellet sampah (BBJP – bahan Bakar Jemput Terpisah) sebagai bahan baku biomassa menggunakan teknologi RDF. prodak pellet tersebut dapat mensubtitusi (1%-5%) sebagian bahan bakar Batubara di PLTU existing PLN. saat ini implementasi BBJP (RDF) sudah di laksanakan di 3 lokasi ujicoba, yaitu PLTU Jeranjang NTB, PLTU Lontar tangerang, dan PLTU Ropa, Ende, NTT.
Teknologi RDF sangat tepat dilaksanakan di Kabupaten Jepara, mengingat teknologi pengolahan sampah ini dapat mengurangi timbulan sampah dalam jumlah yang signifikan dalam waktu yang singkat, Pemanfaatannya langsung, dan dapat digunakan di berbagai jenis teknologi termal. Sejauh ini Kabupaten Jepara termasuk Kabupaten yang Fokus dan terus berprogres untuk dapat membangun RDF Plant, mengingat lokasi yang diusulkan untuk RDF Plant sudah tersedia, dan Proposal Permohonan Pembangunan sudah diusulkan sampai ke Pusat. Butuh kerjasama banyak pihak karena investasi teknologi yang membutuhkan banyak biaya serta keterbatasan anggaran Kabupaten Jepara bilamana harus dibangun hanya dengan dana APBD.