Peresmian Pusat Daur Ulang di Karimunjawa
JEPARA– Senin, 24 Agustus 2020 Pusat Daur Ulang (PDU) sampah di Kepulauan Karimunjawa telah diresmikan, acara peresmian Gedung dan serah terima bantuan Operasional PDU Karimunjawa dilaksanakan secara virtual oleh KLHK Bersama Pemerintah Kabupaten Jepara dan disaksikan Gubenur Jawa Tengah.
Dalam penjelasan Kasubdit Barang dan Kemasan, Bapak Ujang Sholihin Sidiq, Luas Bangunan Pusat Daur Ulang adalah 10 x 13 m yang terdiri ruang pengolahan sampah, ruang pengelola, komposting, Gudang. Untuk mendukung operasional kegiatan pengolahan sampah, dan beberapa mesin pengolahan, diantaranya Conveyer Pemilahan, Conveyer feeder, Mesin Press hidrolis, mesin Apo, Pengayak Kompos, Mesin cetak pupuk organik dan mesin fermentasi.
Sumber sampah di Karimunjawa terbagi atas 2 (dua) sumber utama yaitu sampah domestik masyarakat dan sampah aktivitas pariwisata dengan total potensi timbulan sekitar 5,6 ton per hari, dengan hadirnya PDU Karimunjawa dengan kapasitas 10 Ton Perhari.
Dengan adanya Pusat Daur Ulang, Sampah yang terolah nantinya akan masuk dalam skema Program Desa Mandiri Sampah, yang tidak hanya menyelesaikan permasalahan sampah, juga akan memberdayakan masyarakat dalam 5 aspek pengelolaan (regulasi, kelembagaan, pembiayaan yang akuntabel dan kemandirian, teknis teknologis dan pemberdayaan masyarakat/swasta). Sampah menjadi berkah, menuju kemandirian dan menjadi pendukung pariwisata.
Bupati Jepara menyampaikan, “dengan adanya PDU Karimunjawa bantuan dari KLHK ini diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memilah sampah, sehingga Ketika sampai tempat pengolahan sampah bisa langsung di proses lebih lanjut. Sosialisasi dan edukasi harus terus dilakukanagar sadar pentingnya memilah sampah, supaya Karimunjawa kedepan tetap bersih dan menjadi destinasi wisatawan internasional” Pungkasnya.